Serang Raya

Ini Upaya Tim Patroli KRYD Polsek Ciruas Polres Serang Cegah Dan Tangkal Kejahatan Di Daerah Hukumnya

Share:

Serang, (infoparlemen.co.id) – Upaya Cegah dan Tangkal tindak kejahatan dan pelanggaran hukum terus dilakukan oleh tim patroli KRYD Polsek Ciruas secara continue dengan mengoptimalkan menyisir lokasi – lokasi yang rawan terjadinya Kriminalitas dan Laka Lantas di daerah hukum Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten.

Analisa, Evaluasi, Pendataan dan pemetaan lokasi dan jam rawan Kriminalitas serta Laka Lantas dilaksanakan setiap bulan oleh Kepolisian Resor Serang dan Polsek jajarannya.

Patroli KRYD bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan terutama Curat, Curas, Curanmor dan tawuran serta Miras, Narkoba dan Penyakit Masyarakat lainnya demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tim patroli KRYD Polsek Ciruas bergerak dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciruas Kompol Suhara sasar pemukiman warga, tempat – tempat mesin ATM, supermarket, jalan utama antisipasi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya. Sabtu, (06/05/2023) pukul 01:00 Wib.

Selain itu, tim KRYD juga mendatangi warga yang sedang berkumpul, dalam kesempatan yang sama Kapolsek Ciruas menghimbau dan menyampaikan pesan Kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing dengan mengaktifkan Siskamling.

Polsek Ciruas berupaya semaksimal mungkin melindungi, melayani, mengayomi, dan penegakan hukum di masyarakat, mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman, kata Suhara.

Selanjutnya, Suhara berpesan, “jika warga masyarakat mengalami, melihat terjadinya suatu tindak pidana atau pelanggaran hukum dan keadaaan darurat lainnya, segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi Call Center Kepolisian 110, jangan sampai main hakim sendiri”, tutupnya. (Ciruas/Red/Frndsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *