PETIR, (infoparlemen.co.id) – Aipda Dedi Firmansyah selaku Banit Patroli Subsektor Tunjung Teja melaksanakan Sambang ke warga masyarakat di Kampung Ajag RT.005 RW.001 Desa Bojong Catang Kecamatan Tunjung Teja, untuk memberikan informasi agar menjaga kamtibmas di daerah hukum Polsek Petir Polres Serang Polda Banten. Jumat (19/05) jam 09.30 WIB.
Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menjelaskan dilokasi berbeda, melalui program Polri dengan Program Polisi RW dapat secara bersama melaksanakan menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kegiatan Siskamling untuk menjaga lingkungan untuk terciptanya kondisi lingkungan yang aman serta kondusif dari Guantibmas.
“Antara polisi dan warga, pengurus RT serta pengurus RW dapat mengenal masyarakat atau warga dan bisa saling mengenal, berkomunikasi dan mejalin silaturahmi dengan tetangga terdekat rumah tercipta hubungan yang harmonis, guna menciptakan kondisi yang diharapkan,” ungkapnya.
Aipda Dedi Firmansyah menjelaskan bahwa Polisi RW merupakan program baru dari Mabes Polri sebagai solusi mendekatkan polisi dan masyarakat. Bahwa Polisi RW merupakan program menghadirkan Polisi disetiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat serta guna menjalin komunikasi dan meraih kepercayaan publik dan simpati masyarakat serta keresahan dimasyarakat, khususnya di RW dengan ngobrol santai dan tatap muka dengan memberikan pesan – pesan Kamtibmas.
“Dalam kesempatan tersebut kami tidak lupa menyampaikan, pesan-pesan Kamtibmas kepada warga di daerah hukum Polsek Petir untuk tetap menjaga Kamtibmas dengan aman dan meningkatkan Siskambling dilingkungan tempat tinggal masyarakat. Dalam menjalin komunikasi antara warga Kp. Ajag RT.005 RW.001 Desa Bojong Catang dengan kami menjadikan momen keakbran antara Polisi dan masyarakat melalui Sambang Warga”, ujarnya. (Humas/Frndsa)