Serang, (Infoparlemen.co.id) – Pernikahan usia dini di kota Serang meningkat hingga 10,40%. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Serang bersama BP3AKB Provinsi Banten mendeklarasikan komitmen bersama dalam pencegahan perkawinan anak dan penguatan layanan pemenuhan hak anak, serta mensosialisasikan penting pencegahan perkawinan anak usia dini, dalam acara yang berlangsung di Gedung PKK Kota Serang. (10/6)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PJ Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, sosialisasi pencegahan pernikahan dini pada anak dibawah umur sangat penting dalam upaya mengurangi prevalensi pernikahan dini yang dapat menyebabkan masalah kesehatan dan perkembangan yang serius.

“Dengan memberikan pemahaman tentang hak-hak anak, pentingnya pendidikan yang berkelanjutan, dan dampak negatif pernikahan dini, kita dapat memberikan perlindungan kepada anak-anak dan memastikan mereka memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa terbebani oleh tanggung jawab perkawinan pada usia yang terlalu muda,”

Yedi juga menambahkan, Anak adalah karunia Tuhan yang harus kita jaga, rawat, dan bina dengan pendidikan berkualitas. Mereka adalah tanggung jawab kita sebagai orang tua dan sebagai penerus bangsa.

“Anak-anak adalah anugerah yang perlu dijaga dengan cermat dan dididik dengan penuh perhatian. Pendidikan berkualitas adalah kunci untuk membentuk mereka menjadi individu yang berdaya dan bertanggung jawab bagi masyarakat dan bangsa di masa depan,” ucap Yedi.

Selanjutnya, Kepala Dinas BP3AKB Provinsi Banten Dr. Dra. Hj. Sitti Ma’ani Nina mengatakan, Ketika seorang ibu hamil belum mencapai usia yang matang, dapat meningkatkan risiko bagi kesehatan bayi, termasuk kematian bayi lebih tinggi, kelahiran prematur, kekurangan gizi, serta risiko pertumbuhan terhambat atau stunting pada anak.

“Belum matangnya usia sang ibu, mendatangkan konsekuensi tertentu pada si calon anak. Misalnya, angka risiko kematian bayi lebih besar, bayi lahir dalam keadaan prematur, kurang gizi, dan anak berisiko terkena hambatan pertumbuhan atau stunting,” ujarnya.

Sitti juga berharap, dengan sosialisasi yang disampaikan dapat memberi pemahaman kepada orang tua maupun anak yang hendak melakukan pernikahan usia dini.

“Dengan sosialisasi pencegahan anak usia dini diharapkan dapat mengurangi masalah kesehatan dan stunting yang disebabkan oleh pernikahan dini,” pungkas Sitti. (Heri)