Serang, (Infoparlemen.co.id) – Bank Banten menyatakan kesiapan untuk melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA). Pernyataan ini disampaikan setelah penundaan acara penandatanganan yang dijadwalkan pada Kamis, 25 Juli 2024.
Bank Banten menegaskan komitmennya dalam mendukung Pemkot Serang untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan. Bank ini memahami pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan dalam memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Serang.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan, “Kami hadir lengkap dengan seluruh jajaran terkait untuk melaksanakan PKS dengan Pemkot Serang dan siap untuk segera melanjutkan proses kerja sama. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel, profesional, dan bertanggung jawab.”
Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat segera dijadwalkan ulang setelah Kepala BPKAD, Imam Rana Hardiana, yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya. Bank Banten menantikan kepastian jadwal baru dan siap mendukung setiap langkah Pemkot Serang sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Bank Banten mengapresiasi dukungan Pemkot Serang dalam mempersiapkan peralihan RKUD ke Bank Banten, sebagai bagian dari sinergi pengelolaan keuangan daerah ke depan. Semua pihak berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan Kota Serang.
Bank Banten optimis bahwa kerja sama ini akan memberikan solusi keuangan yang inovatif dan efektif khususnya di wilayah Kota Serang, serta meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
“Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama.”


