Serang, (Infoparlemen.co.id) – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Serang membangun pengelolaan dan pembangunan sistem drainase di Jalan Kalodran Lipatik,
Kelurahan Tegalsari, Walantaka, kota serang Banten. (4/7/2024)
Pembangunan drainase ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran saluran air dari badan jalan ke pemukiman penduduk setempat serta mengantisipasi terjadinya banjir sewaktu-waktu hujan lebar menguyur kawasan tersebut.yang akan terhubung langsung dengan sungai di wilayah setempat.
(Opsional) Pembangunan drainase di sambut baik oleh warga sekitar, salah satunya Nadi mengungkapkan rasa terimakasih kepada pemerintah kota dan DPUPR atas terlaksananya proyek ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada DPUPR Serang atas terlaksananya proyek pembangunan dilingkungan kami,”
Kepala DPUPR Serang Iwan Sunardi, mengatakan pembangunan drainase dengan nilai kontrak sebesar Rp. 196.709.000 yang bersumber dari APBD Kota Serang T.A 2024, di rencananya akan rampung pada bulan September mendatang. Diharapkan dapat mengatasi masalah banjir di lingkungan Jaha.
“Dengan pembangunan drainase ini diharapkan dapat mengantisipasi banjir yang akan datang di musim penghujan serta dapat mengurangi masalah air yang menggenangi jalan,” Pungkasnya.


