Serang, (Infoparlemen.co.id) – Ketua Komisi III, Supiyanto, S.Si, Anggota Fraksi PKS, mengungkapkan target ambisius untuk tahun 2025. Komisi yang membidangi Pendapatan Pajak Daerah dan Pendapatan Lain yang sah, Terutama yang masuk dalam Retribusi ini menargetkan pendapatan sebesar 1,3 triliun rupiah. Target tersebut mencakup semua sektor pendapatan, mulai dari pajak hingga kontribusi lainnya.
“Kita ingin pendapatan di tahun 2025 itu optimal. Target kita 1,3 triliun, dan kalau bisa tercapai 100% itu bagus banget. Tapi kalaupun tidak, setidaknya bisa mencapai minimal 90%,” ujar Supiyanto saat ditemui di kantor DPRD kabupaten Serang. Rabu, (12/2/2025).
Komisi III juga fokus mengawasi mitra strategis, terutama BUMD seperti PDAM dan BPR. Untuk PDAM, Supiyanto menjelaskan bahwa anggaran yang sudah digelontorkan harus tepat sasaran. Salah satunya dengan menambah pelanggan dan memperluas jaringan air bersih di Kabupaten Serang.
“Secara teknis, kita serahkan ke PDAM, tapi kita tetap awasi. Intinya, anggaran yang diberikan itu harus terealisasi dengan tepat sasaran,” jelasnya.
“Sementara untuk BPR, fokus utama adalah mengoptimalkan sumber daya manusia dan memperkecil kredit macet. Sehingga BPR tetap solid dan bisa memberikan kontribusi signifikan pada pendapatan daerah,” tambahnya.
Untuk memastikan semua program berjalan efektif, Komisi III akan melakukan evaluasi berkala. Dalam satu tahun, evaluasi akan dilakukan empat kali, terutama pada laporan keuangan daerah (LKPD). Komisi III juga akan memperhatikan hasil evaluasi dari OJK, inspektorat, hingga BPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau ada temuan atau masalah, kita enggak segan untuk panggil mitra terkait atau langsung turun ke lapangan. Ini penting supaya semuanya berjalan sesuai aturan,” tegas Supiyanto.
Selain fokus pada BUMD, Komisi 3 juga menggandeng OPD terkait, terutama Dinas Pendapatan. Langkah ini dilakukan agar pendapatan daerah bisa optimal dan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kita ingin pendapatan itu enggak cuma maksimal, tapi juga konsisten setiap bulannya. Makanya, kita akan evaluasi secara berkala, bisa per tiga bulan, empat bulan, atau bahkan setiap bulan kalau perlu,” tutup Supiyanto.


