Kota Serang, (Infoparlemen.co.id) – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi topik utama. Pj Wali Kota Serang, H. Nanang Saefudin, memberikan pandangan kritis terhadap raperda ini, khususnya terkait ketidakseimbangan antara perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang (11/2/2025)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nanang menegaskan bahwa Kota Serang sebenarnya sudah memiliki regulasi terkait perlindungan anak dan perempuan, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013. Namun, dengan berkembangnya situasi sosial dan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan serta anak, perlu ada pembaruan yang memberikan kepastian hukum lebih jelas.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak memang harus diperkuat. Tapi jangan lupa, pemberdayaan juga penting. Kalau perempuan tidak diberi akses dan kontrol terhadap sumber daya, mereka tetap rentan,” ujar Nanang di hadapan anggota DPRD Kota Serang.

Dalam draf yang disusun DPRD, terdapat beberapa poin utama, seperti:

1. Hak perempuan dan anak

2. Perlindungan perempuan

3. Perlindungan anak

4. Peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)

5. Kerja sama, Kewajiban dan tanggung jawab

6. Sistem informasi dan pelaporan

7. Pembinaan dan pengawasan

8. Pendanaan

Namun, menurut Nanang, aspek pemberdayaan perempuan masih belum tergambar dengan jelas dalam isi raperda. Padahal, pemberdayaan perempuan sangat penting dalam membangun kemandirian mereka, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik.

“Perempuan harus diberikan akses untuk berkembang. Kalau hanya bicara soal perlindungan tanpa pemberdayaan, maka mereka tetap dalam posisi yang rentan. Harus ada kebijakan yang memastikan mereka bisa berdaya dan mandiri,” tambahnya.

“Pemberdayaan perempuan sangat penting, terutama dalam hal memberikan akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, dan sosial. Dengan adanya pemberdayaan yang baik, perempuan bisa lebih percaya diri, aktif dalam berbagai peran, serta ikut berkontribusi dalam memecahkan masalah di masyarakat,” pungkasnya. (Her)