Banten Kesehatan

Pasien BPJS Kini Bisa Daftar Online ke RSUD Banten Lewat Aplikasi Mobile JKN, Begini Caranya

Share:

SERANG, (infoparlemen.co.id) – RSUD Banten terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mendukung program pemerintah terkait pelayanan kesehatan berbasis digital. Kini, pasien BPJS yang ingin berobat ke RSUD Banten dapat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Direktur RSUD Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan efisien. “Kami ingin pasien tidak perlu lagi repot antre sejak pagi. Cukup dengan ponsel pintar, proses pendaftaran bisa dilakukan dari rumah,” ujarnya.

Dr. Danang menambahkan, RSUD Banten juga memberikan perhatian khusus bagi pasien yang mungkin belum terbiasa menggunakan teknologi digital. “Bagi pasien yang mengalami kendala saat menggunakan aplikasi, kami menyediakan petugas Helpdesk dan Hospitality Officer di lokasi. Mereka siap membantu setiap saat,” ungkapnya.

Dengan layanan ini, RSUD Banten ingin menegaskan bahwa datang ke rumah sakit kini tak lagi menakutkan. “Tidak perlu takut datang sendiri, tidak perlu ragu tanpa keluarga yang mendampingi, karena ada petugas kami yang siap melayani,” tutup Dr. Danang.

Informasi tambahan : Aplikasi Mobile JKN merupakan layanan resmi dari BPJS Kesehatan yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Untuk mulai menggunakan aplikasi ini, pasien cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone aktif yang memiliki pulsa minimal Rp3.000,- untuk keperluan verifikasi lewat SMS, serta email yang masih aktif. Setelah berhasil registrasi dan akun terverifikasi, pasien bisa langsung menggunakan fitur Antrean Online.

Dalam aplikasi, pilih fasilitas kesehatan lanjutan yaitu UPTD RSUD Banten, lalu tentukan poliklinik tujuan, tanggal kunjungan, serta jam kedatangan. Setelah semua data terisi, sistem akan mengeluarkan bukti antrean digital yang nantinya ditunjukkan ke petugas saat pasien tiba di rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *