Banten News Serang Raya

‎Dari Sengketa ke Selebrasi: Lika-Liku Pilkada di Kabupaten Serang ‎

Share:

‎SERANG, (Infoparlemen.co.id) – Selasa pagi, 27 Mei 2025. Langit di atas Pendopo Gubernur Banten tampak cerah. Barisan perempuan dan lelaki berpakaian dinas upacara putih mengiringi irama debus dan rampak bedug. Di tengah keramaian, sorak-sorai masyarakat menggema, menyambut pasangan yang kini resmi menyandang gelar Bupati dan Wakil Bupati Serang yakni Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas.



‎Namun sebelum sampai di panggung kemenangan ini, jalan yang mereka tempuh bukan sekadar lintasan politik lima tahunan. Ini adalah kisah panjang tentang sengketa, perlawanan, dan kepercayaan rakyat yang diuji dua kali di bilik suara.

‎Pilkada Kabupaten Serang yang digelar serentak pada 27 November 2024 awalnya berlangsung cukup tertib. Dua nama besar bertarung:

‎Andika Hazrumy – Nanang Supriatna, tokoh yang datang membawa kabupaten Serang yang maju, mandiri, agamis, dan berkelanjutan.

‎Ratu Zakiyah – Najib Hamas, pasangan baru dengan jargon perubahan, transparansi, dan desa berbasis lingkungan.


‎Ketika rekapitulasi menunjukkan kemenangan tipis bagi Zakiyah–Najib, situasi mulai berubah. Tim Andika–Nanang menggugat hasil ke Mahkamah Konstitusi. Argumennya: pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.

‎Pada 24 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan: Kabupaten Serang harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara menyeluruh. Ini bukan hanya pertama di Banten, tetapi salah satu PSU paling luas dalam sejarah pilkada lokal.

‎PSU dijadwalkan pada 19 April 2025. Pemerintah Kabupaten Serang menetapkan hari itu sebagai libur daerah. Tak kurang dari 1,2 juta pemilih, 2.355 TPS, dan ribuan petugas lapangan digerakkan untuk mengulang demokrasi yang sempat retak. Namun bukan hanya logistik yang diuji, kepercayaan publik pun dipertaruhkan.


‎Tak lagi tipis, hasil PSU menjadi pukulan telak Ratu Zakiyah – Najib Hamas menenangkan perolehan suara sebanyak 583.971 suara (75,91%) dan meningkatkan pesaingnya Andika Hazrumy – Nanang Supriatna: 185.352 suara (24,09%).

‎Rakyat tampaknya telah memutuskan, siapa yang pantas memimpin, dan siapa yang harus pulang.

‎Namun, PSU bukan tanpa kontroversi. Sehari sebelum pemungutan suara, dua orang yang diduga bagian dari tim sukses Andika–Nanang ditangkap karena politik uang. Publik murka, dan media lokal menyebutnya “pemilu bayangan yang nyaris menggelincirkan demokrasi.”

‎Dengan sahnya penetapan hasil PSU oleh KPU Serang pada 9 Mei 2025, serta pengesahan DPRD pada 20 Mei, maka tanggal 27 Mei 2025 menjadi momen krusial: pelantikan Ratu Rachmatuzakiyah sebagai Bupati perempuan pertama yang terpilih langsung oleh rakyat Kabupaten Serang.

‎Arak-arakan panjang dari Lampu Merah Pisang Mas menuju Pendopo Bupati menjadi simbol bahwa kekuasaan sejati bukan di podium, tapi di tengah masyarakat, Zakiyah berkata.

‎Dalam 100 hari pertamanya, Bupati Zakiyah menjanjikan reformasi internal birokrasi dan penguatan program Desa Peduli Sampah, yang kini menjadi percontohan nasional. Najib Hamas, wakil bupati berlatar belakang aktivis lingkungan, mengambil alih strategi teknis dan advokasi berbasis masyarakat.

‎Pilkada Serang 2024–2025 adalah potret demokrasi Indonesia: kadang gaduh, kadang penuh drama, tapi terus tumbuh. Dari ruang sidang MK hingga panggung rakyat, suara warga Serang akhirnya menang.

‎Dan kini, Serang punya pemimpin baru, hasil dari dua kali pemilihan karena ternyata, terkadang, demokrasi butuh babak tambahan untuk menjadi adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *