Serang, (Infoparlemen.co.id) – Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, S.Sos menegaskan komitmennya bersama Wali Kota Serang untuk menindak tegas kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia menyampaikan, tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan, terutama yang menyasar anak dan perempuan.
“Tapi kan sudah jelas, Pak Wali Kota juga sudah menyatakan bahwa untuk kasus kekerasan atau pelecehan seksual, harus langsung ditindak dan diproses hingga pemecatan,” ujar Agis saat ditemui usai acara paripurna DPRD kota Serang. (28/7/2025)
Lebih lanjut, Agis juga menyoroti beberapa kasus terbaru yang terjadi, salah satunya di jenjang sekolah dasar. Meski pelaku bukan guru, proses tetap berjalan sesuai aturan. “Yang SD itu juga sedang diproses. Tapi memang jadi perhatian karena pelakunya bukan tenaga pendidik,” ujarnya.
Menurutnya, komitmen Pemerintah Kota Serang, khususnya dirinya bersama walikota Serang, adalah untuk benar-benar mencegah dan memberantas kekerasan seksual di dunia pendidikan.
Ia menekankan pentingnya transparansi bukan untuk memperburuk citra, tapi justru sebagai bentuk keseriusan dan langkah preventif. “Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mitigasi, supaya hal serupa tidak terjadi lagi ke depan,” tambahnya.
Agis menyebut bahwa kasus yang mencuat di banyak sekolah belakangan ini, menjadi bagian dari komitmen Pemkot untuk menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak adalah prioritas. Ia mengingatkan seluruh sekolah di bawah kewenangan pemerintah kota agar tidak main-main dalam menanggapi kasus kekerasan seksual.
“Nanti kita juga akan dorong penguatan satgas perlindungan anak di sekolah. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPTKB), Koalisi Satgas Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual semua akan dikolaborasikan,” tegasnya.
Terkait regulasi, Agis mengakui bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan memang belum tersedia, namun proses pembahasannya tengah didorong secara serius.
“Memang perda-nya belum ada, tapi sekarang sedang dalam proses. Mumpung momennya tepat, kita komunikasi dengan DPRD supaya bisa segera diselesaikan. Karena perda ini bagian penting dalam menciptakan ekosistem yang aman dan ramah anak di Kota Serang,” tutupnya. (Her)
Agis Aulia: Jangan Ada Lagi Sekolah yang Abai Soal Kekerasan Seksual
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.

