‎Serang, (infoparlemen.co.id)– Rapat paripurna DPRD Kota Serang Tiga agenda besar dibahas dalam satu hari, mulai dari tanggapan Wali Kota atas pandangan fraksi, pembentukan Pansus RPJMD, hingga pengesahan perubahan APBD 2025. Dalam ruangan rapat paripurna DPRD Kota Serang, semua unsur hadir, mulai dari para anggota dewan, jajaran OPD Pemkot Serang, para camat se-Kota Serang, sampai perwakilan mahasiswa. (17/7/2025)

‎Paripurna dibuka dengan penyampaian tanggapan dari Wali Kota Serang yang diwakili Wakil Wali Kota, Nur Agis Aulia menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 harus benar-benar selaras dengan peraturan yang berlaku, dan menyasar kebutuhan utama warga Kota Serang.

‎“Kita prioritaskan sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, teknologi informasi, pelayanan publik, hingga pengelolaan lingkungan hidup. Semua akan kita rancang sejalan dengan prinsip keberlanjutan,” ujar Agis di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

‎Tak hanya itu, Pemkot juga memastikan indikator dan target kinerja disusun realistis dan terukur, serta dikonsultasikan langsung dengan Pemprov Banten agar tidak tumpang tindih.

‎“Kota Madani bukan cuma slogan. Kami jabarkan dalam program nyata yang menyentuh warga: mulai dari pendidikan karakter, pengurangan kemiskinan, sampai pemerataan fasilitas umum,” tambahnya.

‎Usai mendengarkan tanggapan dari pihak eksekutif, DPRD langsung bergerak cepat. Membentuk Pansus untuk membahas Raperda RPJMD resmi dibentuk. Ketua DPRD Kota Serang, H. Rohman memimpin langsung proses pembacaan rancangan keputusan tersebut.

‎“Pansus ini kita bentuk demi memperdalam pembahasan RPJMD agar lebih matang dan tepat sasaran. Anggotanya 15 orang dari berbagai fraksi, dan akan bekerja selama satu tahun ke depan,” jelas Rohman.

‎Dalam keputusan itu, Fahmi Fauzi ditunjuk sebagai Ketua Pansus dan Eri sebagai Wakil Ketua. DPRD berharap kerja Pansus ini mampu menjembatani aspirasi masyarakat dan merancang arah pembangunan Kota Serang dengan lebih akurat.

‎Agenda terakhir sekaligus yang paling ditunggu: persetujuan bersama Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Dalam paparannya, Kepala Badan Keuangan DPRD, Erna Yuliawati, menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan menyesuaikan dengan realisasi semester pertama dan proyeksi akhir tahun.

‎Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,62 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,68 triliun. Sementara pembiayaan netto sebesar Rp57 miliar.

‎“Seluruh proses telah dilakukan sesuai mekanisme. Tujuannya tentu agar perubahan ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Erna.

Scroll Untuk Lanjut Membaca



‎Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBD ini merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi terkini.

‎“Penyesuaiannya dilakukan secara rasional. Fokus tetap pada sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur. Kami juga pastikan tidak membebani keuangan daerah ke depan,” ujar Budi.

‎Ia menambahkan, setelah disetujui DPRD, dokumen akan segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dievaluasi, agar bisa segera diterbitkan Peraturan Wali Kota sebagai dasar pelaksanaan program. (her)