‎Cilegon, (infoparlemen.co.id) – DPRD Kota Cilegon resmi menetapkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Cilegon, Jumat (28/11). Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, memimpin langsung jalannya sidang penetapan tersebut.

‎Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Cilegon menyampaikan bahwa penetapan APBD 2026 merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal yang cukup signifikan. Ia menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah telah bekerja keras melalui rangkaian pembahasan yang panjang, teknis, dan strategis.

‎“APBD 2026 bukan sekadar dokumen angka, tetapi merupakan respon atas kebutuhan masyarakat, tuntutan pembangunan kota, dan tantangan fiskal yang kita hadapi bersama,” ujarnya.

‎Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dalam laporannya menguraikan sejumlah tantangan penyusunan APBD 2026. Di antaranya:

‎Penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat

‎Penyesuaian target PAD yang mengalami penurunan

‎Kebutuhan pembiayaan pembangunan yang meningkat

‎Keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah untuk belanja modal


‎Meski demikian, Banggar menegaskan bahwa dinamika tersebut dapat dikelola melalui kolaborasi erat bersama TAPD.

‎Banggar menyetujui struktur APBD 2026 sebagai berikut:

‎Pendapatan Daerah: Rp1.966.841.743.000

‎Belanja Daerah: Rp2.001.841.743.000

‎Defisit: Rp35 miliar

‎Penerimaan Pembiayaan: Rp40 miliar

‎Pengeluaran Pembiayaan: Rp5 miliar


‎Banggar juga memberikan lima rekomendasi strategis, antara lain optimalisasi PAD berbasis digital, penguatan belanja prioritas, percepatan transformasi digital layanan publik, peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan, dan penguatan pertumbuhan ekonomi inklusif.

‎Ketua DPRD menegaskan bahwa seluruh rekomendasi Banggar harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2026. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas, efektivitas, dan orientasi manfaat.

‎“Setiap rupiah dalam APBD harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Cilegon. Kami ingin pembangunan berjalan merata, layanan publik makin kuat, dan kesejahteraan meningkat,” tegas Rizki Khairul Ichwan.

‎Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah kota, sektor swasta, dan masyarakat merupakan kunci agar Cilegon semakin modern, maju, dan mandiri secara fiskal.

‎Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo yang hadir dalam paripurna tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas komitmen dan kerja keras dalam proses pembahasan APBD 2026. Ia menilai sinergi yang terbangun antara Banggar DPRD dan TAPD menunjukkan semangat kolaboratif yang konstruktif.

‎Pemkot menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti dan mengeksekusi APBD sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus memastikan program prioritas terlaksana secara efektif.

‎Mengakhiri paripurna, Rizki Khairul Ichwan menyebut bahwa penetapan APBD 2026 merupakan momentum penting untuk memastikan arah pembangunan Kota Cilegon berjalan tepat sasaran.

‎“Kami di DPRD memastikan bahwa APBD ini benar-benar untuk rakyat Cilegon. Penetapan ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja besar kita untuk tahun 2026,” tutupnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca