SERANG, (infoparlemen.co.id) – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, dan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Sekda, Forkopimda, instansi vertikal, serta para kepala OPD.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada regulasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, hingga KUA – PPAS yang telah disepakati bersama DPRD. Penyelarasan dengan kebijakan pembangunan nasional juga dilakukan melalui pendekatan holistik, tematik, integratif, dan spasial.
Andra Soni menjelaskan bahwa fokus pembangunan Banten tahun 2026 diarahkan pada lima pilar utama:
1. Reformasi birokrasi yang adaptif dan berintegritas
2. Penguatan ekonomi inklusif melalui sektor kreatif dan unggulan
3. Peningkatan kualitas SDM yang inovatif
4. Pemerataan infrastruktur dasar dan pembangunan wilayah
5. Pembangunan berkelanjutan yang tangguh terhadap bencana
“Fokus pembangunan tahun 2026 diarahkan pada reformasi birokrasi, penguatan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur, serta pembangunan berkelanjutan yang tangguh terhadap bencana,” ujar Andra Soni.
Selain itu, APBD 2026 juga diarahkan untuk mendukung agenda strategis nasional dan daerah, seperti percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pengembangan UMKM dan lapangan kerja, digitalisasi layanan publik dan perpajakan, hingga optimalisasi belanja infrastruktur pelayanan publik.
Pada akhir penyampaian nota pengantar, dilakukan penyerahan resmi dokumen Raperda APBD 2026 dari Gubernur kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat fraksi.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menutup rapat dengan mengapresiasi seluruh pihak yang berpartisipasi. “Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dan semua pihak atas perhatian dan kerja sama sehingga rapat paripurna berjalan tertib dan lancar. Dengan ini, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten resmi saya tutup demi mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bersih dari korupsi,” ujarnya.


