Serang Raya

Dengarkan Curhatan masyarakat, Kapolres Serang laksanakan Jumat Curhat

Share:

Serang, (infoparlemen.co.id) – Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bareng Kapolres Serang di kampung Mekarbaru Desa Mekarbaru Kecamatan Petir Kabupaten Serang. Jumat, (19/05/2023) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Serang mengatakan kegiatan Jumat Curhat ini adalah salah satu cara kepolisian ingin mendekatkan diri kepada masyarakat, bersilaturahmi, bertukar pikiran serta dalam rangka menerima kritik dan saran masukan dari masyarakat, baik terkait situasi Kamtibmas maupun pelayanan kepolisian yang ada di wilayah Hukum Polres Serang tutur Yudha.

Kemudian ini merupakan program dari Kapolri yang wajib dilaksanakan seluruh jajarannya supaya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri bisa meningkat ujarnya.

Adapun tanggapan serta masukan oleh warga masyarakat Kampung mekar Baru dalam kegiatan Jumat curhat barang Kapolres Serang yaitu, Pa Udin yang merupakan masyarakat desa cigodeg resah dengan banyaknya muda-mudi yang kumpul-kumpul dini hari sampai menjelang subuh di pertigaan Cigodek sehingga menurutnya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat karena sering membuat keributan.

Kemudian Pak salira warga desa Mekarbaru mengharapkan adanya peningkatan patroli polisi di wilayah Kecamatan Petir, supaya masyarakat merasa aman tidak khawatir adanya kejahatan pencurian mengingat banyak motor yang parkir di luar dan tanpa pagar rumah.

Menanggapi masukan warga masyarakat tersebut terkait banyaknya muda-mudi yang berkumpul di pertigaan cigodek Desa Sindang Sari kecamatan Petir Kapolres Serang langsung memerintahkan Kapolsek Petir untuk menindak lanjuti, tingkatkan pelaksanaan patrolinya demi kenyamanan masyarakat sekitar.

Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat, agar Jangan melakukan perbuatan pidana karena kami pihak kepolisian akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mari tingkatkan keamanan lingkungan dengan melakukan siskamling atau pos ronda agar dihidupkan kembali, bersinergi antara masyarakat dengan Kepolisian setempat tutur Kapolres Serang.

Jika masyarakat mengalami kondisi darurat dan membutuhkan bantuan polisi silahkan untuk menghubungi Kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi Call Center kepolisian di *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun tutupnya. (Humas/Frndsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *