Tirtayasa, (infoparlemen.co.id) – Kanit Binmas Polsek Tirtayasa Bripka Deny Mustopa menghadiri kegiatan musrembang desa yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Selasa (09/05/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar penggunaan dana desa alokasi periode Tahun 2023 tersebut tepat sasaran untuk memajukan desa Samparwadi yang pada dasarnya diutamakan untuk kepentingan umum yang sangat dibutuhkan di desa tersebut.
“Kali ini dalam kegiatan musrembang yang kita laksanakan di Halaman Kantor Desa Samparwadi dan berharap dalam kegiatan musrembang ini mendapat keputusan dan hasil yang baik untuk kemajuan desa Samparwadi,” kata Kepala Desa Samparwadi Chartiyah.
Kanit Binmas Polsek Tirtayasa Bripka Deny Mustopa berharap unntuk menjaga situasi kamtibmas dalam kegiatan ini. “Kita mengeluarkan pendapat untuk kemajuan Desa Samparwadi untuk mewujudkan Desa Samparwadi yang bermartabat,” kata Kanit Binmas Bripka Deny Mustopa.
Kanit Binmas Bripka Deny Mustopa mengatakan setiap pengguna dana desa harus mengutamakan kepentingan umum bukan kepentingan golongan dan dalam kegiatan Musrenbang tersebut masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa untuk menciptakan desa yang bermartabat serta Polri juga ikut berperan mengawasi dan pendampingan penggunaan dana desa untuk kepentingan bersama.
(Humas Polsek Tirtayasa)