SERANG, (infoparlemen.co.id) — Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dibuka mulai hari Senin (12/6/2023), adapun tahap pendaftaran akan berlangsung selama 25 hari dan berakhir pada Kamis (06/07/2023).
Terkait hal tersebut, dilaksanakannya sosialisasi Mekanisme Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 SMAN 1 Ciruas bertempat di Aula Laboratorium Fisika SMAN 1 Ciruas. Selasa (13/6/2023) pukul 14.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan ini
Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri M.Si, Kapolsek Ciruas Kompol Suhara, Koramil Ciruas Pelda Asep Junaedi, Sekmat Ciruas Saati Saikoh, Waka Kurikulum SMAN 1 Ciruas Tri Gunadi dan Bhabin Desa Citerep Briptu Yusron, Dewan Guru SMAN 1 Ciruas dan serta tamu undangan.
Dalam sambutannya Sekmat Ciruas Saati Saikoh mengatakan, “Laksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang ada, berikan penjelasan aturan yang berlaku kepada calon pendaftar”.
Kapolsek Ciruas Kompol Suhara menghimbau, dalam pelaksanaan PPDB SMAN 1 Ciruas T.A 2023/2024 ini agar dilaksanakan sesuai SOP transparan dan akuntabel, hindari hal-hal yang terindikasi KKN atau manipulatif, jika terjadi pelanggaran hukum segera laporkan ke Polisi.
kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Waka Kurikulum SMAN 1 Ciruas Tri Gunadi dengan menjelaskan mekanisme Penerimaan Peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 SMAN 1 Ciruas, jalur dan kuota PPDB SMAN 1 Ciruas.
Tri Gunadi menerangkan Afirmasi 15 % berasal dari orang yang tidak mampu, Perpindahan tugas orang tua wali 5%, prestasi 30%, zonasi 50 % radius terdekat domisili calon peserta didik.
Kegiatan sosialisasi PPDB tahun ajaran 2023/2024 yang dilakasanakan di aula laboratorium fisika SMAN 1 Ciruas berjalan dengan tertib dan aman. (Ciruas/Red)


