Rangkasbitung, (Infoparlemen.co.id) – PT Bank Pembangunan Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) telah melaksanakan pembayaran gaji serentak untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak pada Kamis, 1 Agustus 2024. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Bank Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak yang dilakukan pada 2 Juli 2024 di Aula Multatuli, Kabupaten Lebak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebanyak 15.200 pegawai, yang meliputi PNS, P3K, dan honorer dari 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 28 Kantor Kecamatan di Kabupaten Lebak, menerima pembayaran gaji melalui Bank Banten. Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko, menyatakan kepuasannya atas pelaksanaan payroll pertama ini. “Alhamdulillah, payroll pertama di Pemkab Lebak berjalan lancar tanpa kendala. Kami berharap kepercayaan dari Pemkab Lebak ini dapat mendorong kegiatan ekonomi pemerintahan di Lebak dan memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk semua ekosistem yang terkait,” ujarnya.

Dalam proses pembayaran, Bank Banten melibatkan layanan di Kantor Cabang Rangkasbitung, dua Kantor Cabang Pembantu di Kecamatan Maja dan Malingping, serta layanan kas keliling di 10 titik kecamatan, yaitu Ciukulur, Leuwidamar, Cilograng, Cibeber, Cijaku, Wanasalam, Sajira, Cipanas, Sobang, dan Curugbitung. Langkah ini bertujuan mempermudah akses transaksi dan memperkenalkan nasabah ke Bank Banten di masing-masing daerah.

Sejumlah ASN Lebak telah memiliki Kartu ATM Bank Banten dan mengunduh aplikasi Mobile Banking Bank Banten, Jawara Mobile, untuk mempermudah transaksi. Pembayaran gaji ini menandai transaksi perdana Bank Banten dengan Pemkab Lebak yang sukses dilaksanakan. Keberadaan Bank Banten diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi pembangunan dan perekonomian masyarakat di Provinsi Banten.

Bank Banten mengajak seluruh masyarakat Banten untuk memanfaatkan produk dan layanan mereka, dengan status baru sebagai pengelola RKUD Pemkab Lebak. “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama.”