SERANG, (infoparlemen.co.id) – Kejaksaan Tinggi Banten menggelar Upacara
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, yang bertempat di lapangan upacara Kejaksaan Tinggi Banten. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H sebagai inspektur upacara pada Selasa 2 September 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Upacara diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H,
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten serta diikuti Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
Wilayah Banten Ny. Winda Siswanto dan pengurus IAD Wilayah Banten serta IAD Daerah Serang.

Dalam amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, yang dibacakan oleh Kepala
Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa Hari Lahir Kejaksaan tanggal 2 September 1945 bertepatan dalam rentang waktu tidak terlalu lama pasca proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Hal tersebut menegaskan bahwa Kejaksaan adalah institusi yang lahir bersama Republik Indonesia yang kita cintai dalam suasana penuh semangat kemerdekaan, guna
mewujudkan supremasi hukum pada suatu negara yang berdaulat” ungkap Kajati
Banten.

Tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini adalah, “Transformasi Kejaksaan
Menuju Indonesia Maju”.

Tema tersebut tentunya selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.

“Oleh karena itu, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang
harus dilakukan dengan profesional dan proporsional, guna mendukung kedaulatan
hukum negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045” ungkap Kajati Banten.

Menegaskan pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
sampaikan Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam
pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut:

1. Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan
Berlandaskan Nilai – Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

2. Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi yang Berorientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak, Disertai Dengan
Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola.

3. Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai
Jaksa Pengacara Negara.

4. Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan
Integritas, Profesionalisme, dan Empati.

5. Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.

6. Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional
Serta Memiliki Struktur Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model
Penegak Hukum.

7. Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks
Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban
dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif,
Adil, dan Humanis.

Bahwa selama Kejaksaan RI memperingati momentum Hari Bhakti Adhyaksa
setiap tanggal 22 Juli dan berpendapat bahwa HBA menjadi hari lahir Kejaksaan, karena
pada tanggal 22 Juli 1960 terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan
Kejaksaan. Pada tanggal tersebut, secara kelembagaan menandakan Kejaksaan menjadi lembaga mandiri dan terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana
diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960.

Selanjutnya, berkenaan dengan
Hari Lahir Kejaksaan, seiring dengan berjalannya waktu serta melalui kajian sejarah yang komprehensif, bahwa salah satu dasar sahih penetapan hari lahir tersebut Adalah
eksistensi Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yang berawal sejak tanggal 2 September 1945.

Pada tanggal tersebut, Presiden Republik Indonesia pertama Ir. Soekarno melantik
dan mengangkat Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama dalam
Kabinet Presidensiil, sekaligus menjadi penanda dimulainya kedudukan Jaksa Agung dan
Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.

Oleh Karena itu, tanggal 2 September diperingati oleh seluruh insan Adhyaksa
sebagai Hari Lahir Kejaksaan, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung
Nomor 196 Tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menegaskan untuk menjadikan peringatan

Hari
Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbaharui semangat pengabdian dan
dedikasi kita kepada bangsa dan negara. “Kita adalah sentral penegakan hukum di
negara ini!” ungkap Kajati Banten.